Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca.
Dimana kegiatan tersebut yakni pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten/kota. Adapun sub kegitannya adalah yaitu penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Selain daripada itu, Disbun juga melasanakan Pedidikan dan Pelatihan (Diklat) sistem informasi Geografis, Diklat pelatihan dasar-dasar Amdal, Diklat Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Bimtek Perhitungan Gas Emisi Rumah Kaca, Monitoring Evaluasi Areal Bernilai Konservasi Tinggi di 10 Perkebunan Besar Swasta (PBS) sejauh mana pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di areal perizinnya serta keterlibatan masyarakat disekitar kebun tersebut. "Pelatihan dasar-dasar AMDAL yang diikuti sebanyak tiga orang orang anggota selama empat hari," kata Joko.
Kegiatan tersebut berkaitan juga dengan adanya Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca melibatkan semua pemangku kepentingan pembangunan. "Dukungan yang diberikan oleh pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, serta akademisi untuk pelaksanaan program tersebut," ucap Joko. (adv)