Disbun Hadiri Diklat Sistem Informasi Geografis di Bogor
1 menit baca325 kali dibaca

Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur mengikuti Pedidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Informasi Geografis (SIG).
Diklat pelatihan dasar-dasar Amdal, Diklat Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Bimtek Perhitungan Gas Emisi Rumah Kaca, Monitoring Evaluasi Areal Bernilai Konservasi Tinggi di sepuluh Perkebunan Besar Swasta (PBS) sejauh mana pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di areal perizinnya serta keterlibatan masyarakat disekitar kebun tersebut.
Kepala Disbun Kutai Timur Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca yang mana kegiatan tersebut yakni pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten dan kota. Adapun sub kegiatannya adalah yaitu penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Puluhan peserta sekolah lapang penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan terutama terkait pengelolaan ANKT.
Diklat Sistim Informasi Geografis yang difasilitasi oleh PT. Agrisoft Citra Buana (ACB) Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) berlansung selama empat hari. "Tim kami yang ikut sebanyak lima orang oparatur," sebut Joko saat dikonfirmasi pada Rabu (6/12/2023).
Program FCPF-CF merupkan penyaluran dana kompensasi emisi gas karbon dari Bank Dunia bekerjasama dengan KLHK. Diketahui, pada tahap pertama, Kaltim telah menerima dana sebesar 20,9 juta USD atau setara dengan Rp. 313,5 miliar ke kas daerah, yang kemudian disalurkan kepada penerima.
Program-program yang akan dilaksanakan mencakup inisiatif peningkatan pengelolaan hutan, pengembangan energi terbarukan, pengurangan limbah, serta pemulihan ekosistem yang terdampak "Dana kompensasi ini akan digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berfokus pada penurunan emisi dan perubahan iklim," ucap Joko. (adv)










