Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor mengaku pihaknya mewanti-wanti dana yang digelontorkan kemungkinan tidak bisa terserap 100 persen untuk tahun 2023 ini. Maka itu pihaknya akan menggenjot program tersebut pada 2024 mendatang.
"Jika sudah ketahuan sisanya di akhir tahun maka bisa dilanjutkan dan dimaksimalkan pada tahun berikutnya," jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2023).
Disebutkannya, dana FCPF-CF ini masuk kategori dana hibah yang diberikan untuk digunakan penurunan emisi gas rumah kaca dari Kementerian LHK ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). "Jadi kalau memang tahun ini belum bisa terserap semuanya akan dilanjutkan tahun selanjutnya. Tapi kita terus genjot realisasi programnya," ulasnya.
Sebelumnya, Pejabat Fungsional Bappeda Kutim, Purno meminta agar ada kemudahan terkait pelaporan pengelolaan anggaran. Khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran cukup besar.
Untuk itu, instansi pengelola lebih memaksimalkan serapan anggaran dan realisasi agar terus menggenjot pencapaian program. "Jadi setiap kegiatan bisa memaksimalkan. Agar tahun berikutnya jumlah anggarannya bisa bertambah," ujarnya.
Tentu kemudahan dalam laporan itu nantinya bisa ditindaklanjuti, karena masih tahap penyesuaian atau adaptasi dengan mekanisme laporan itu. "Terus kita kejar target sesuai kemampuan di tahun ini. Intinya semua bekerja," ulasnya.
Editor: Maruly Z