Pejabat Fungsional (Jafung) Bidang Perizinan DPM-PTSP Kutim, Susanti menjelaskan bahwa sosialisasi perkebunan berkelanjutan untuk memberikan pemahaman bersama terkait penerapan nilai konservasi tinggi di perusahaan.
"Dalam kegiatan sosialisasi tersebut kita undang sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutim termasuk instansi terkait," jelas Santi sapaan akrabnya, Selasa (5/12/2023).
Pihaknya mendapatkan gelontoran anggaran sebesar Rp 350 Juta yang telah di alokasikan dua program atau sosialisasi berkaitan dengan perizinan. "Harapannya agar apa yang telah dicanangkan berkaitan dengan program FCPF-CF terlaksana sesuai tufoksi kami," ucap Santi lagi.
Pentingnya menjalankan program penurunan emisi sehingga perlu kerjasama antara semua pihak terkait untuk mencapai hasil yang optimal. "Mampu berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan dan mengurangi dampak perubahan iklim," paparnya.
Sehingga menghasilkan rencana kegiatan yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik guna mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca di sektor hutan dan lahan. "Menjalankan program penurunan emisi di sektor berbasis hutan dan lahan selama periode 2019-2024," tutup Santi. (Adv)