Hal itu untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya perairan dan mencegah terjadinya aktivitas illegal fishing.
Kepala Dinas Perikanan Kutim, Suriansyah mengemukakan bahwa pentingnya dalam menjaga kelestarian terutama terhadap aktivitas penangkapan ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya.
"Karena penangkapan yang dilakukan dengan alat dan bahan yang tidak ramah lingkungan akan merusak ekosistem dan biota laut," kata Suriansyah dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2023).
Pelestarian lingkungan wilayah perairan merupakan salah dukungan dalam penurunan emisi rumah kaca atau program Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF).
Pihaknya merupakan salhnsatu instansi penerima manfaat. Maka itu akan mengalokasikan untuk kegiatan. Namun terlebih harus mematangkan, baik dari sisi perencanaan kegiatan, sampai kepada kesiapan lokasi sehingga dapat meminimalisir persoalan dalam pelaksanaannya.
"Alokasi untuk program peningkatan kapasitas budidaya perikanan air tawar maupun pengadaan barang," ucap Suriansyah. (Adv)