Karhutla Berdampak pada Peningkatan Emisi Karbon
1 menit baca436 kali dibaca

Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyebabkan emisi Karbon atau emisi rumah kaca yang berbahaya bagi lingkunga.
Karhutla telah memproduksi emisi karbon yang lebih banyak. Dampak karhutla di Indonesia telah melepas sebanyak 40,2 juta ton CO2e ke udara pada 2020 silam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Idris Syam mengaku, dirinya sudah menitipkan ke aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pelaku yang sengaja membakar hutan agar tindak keras. "Harus menjadi atensi karena lahan dan hutan cukup luas," kata Idris.
Tentu harus selalu berhati-hati karena Karhutla sering terjadi dimana pun dan dalam kondisi apapun. Sebab sering terjadi kebakaran di beberapa Kecamatan di Kutim.
Diketahui, program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) merupakan fasilitasi kemitraan carbon hutan antara negara maju dan negara berkembang di bawah naungan Bank Dunia.
Adanya partisipasi itu secara sukarela dari para pihak yang terdampak dalam proses mendapatkan pernyataan persetujuan dan kesediaan dilakukan melalui mekanisme program FCPF-CF.
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghimpun data salah satu pemicu emisi karbon di Indonesia pada 2021 imbas Karhutla mencapai 41,4 juta ton Co2e. (Adv)










