Program penurunan emisi FCPF-CF tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi dan deforestasi dan degradasi hutan, tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola lahan, kinerja pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) mengembangkan mata pencaharian masyarakat adat dan masyarakat lainnya, serta melindungi habitat satwa dan tumbuhan langka.
Bagian SDA Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim bakal melakukan monitoring di beberapa kecamatan. Dimana kecamatan yang mereka kunjungi nantinya yakni Kecamatan Kaubun, Sangkulirang, Kaliorang, Wahau, Busang dan Kecamatan Muara Bengkal.
"Sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami yakni, melakukan monitoring terkait FCPF-FC,"jelas Kepala Bagian (Kabag) SDA Setkab Kutim, Arif Nur Wahyuni saat dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2023).
Maka pada saat turun ke lokasi di sejumlah ke kecamatan dan desa-desa terkait untuk melihat sejauh mana realisasi kegiatan program FCPF-CF. "Kebetulan saat ini kami masih fokus realisasi program yang sudah terscedule di APBD-P 2023," ucap Arif lagi.
Disinggung terkait dengan jadwal pastinya, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait akan bersama-sama mengunjungi kecamatan untuk monitoring. "Belum ada resmi kapan turun. Tapi kita upayakan dalam waktu dekat ini," paparnya.
Perubahan iklim yang tidak menentu yang melanda sejumlah daerah. Sehingga kebutuhan lahan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Serta meningkatnya kepentingan pembangunan sektoral dan daerah. "Sehingga berakibat pada perubahan status dan fungsi hutan menjadi kawasan yang lebih terbuka," kata Arif. (adv)