Kepala DLH Kutim, Armin Nazar mengatakan, meski telah mendapatkan kucuran dana namun pihaknya belum melaksanakan program tersebut.
Kendati demikian, pihaknya masih fokus menjalankan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di 2023. Pihaknya lebih memprioritaskan program yang berpacu dengan waktu pelaksanaan.
"Kalau ABPD ini kan harus segera terserap supaya tidak jadi SiLPA. Sementara dana FCPF-CF ini kan masih bisa dilanjutkan tahun berikutnya," jelas Armin pada Jumat (1/12/2023).
Dijabarkan, Dana FCPF-CF masuk melalui transfer Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada anggaran perubahan ini. "Karena masuknya diakhir tahun sementara masih banyak program belum terlaksana. Kita optimis program berjalan di tahun depan," ulasnya.
Terkait kegiatan FCPF-CF atau emisi rumah kaca yang akan dilaksanakan yakni, pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) di beberapa kecamatan untuk mencapai jumlah target kampung iklim yang diisyaratkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).
"Selama ini kita menargetkan penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait ProKlim," pungkas Armin. (Adv)
Editor: Maruly Z