Kepala BPBD Kutai Timur Muhammad Idris Syam menuturkan terkait alokasi dana yang akan di kelolanya sebesar Rp180 Juta dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur.
"Dana itu kami gunakan untuk kegiatan sosialisasi terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund atau program penurunan emisi karbon gas rumah kaca," kata M Indris saat dikonfirmasi Senin (27/11/2023).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Teluk Pandan dan Rantau Pulung dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar agar bagaimana mengurangi emisi Karbon.
"Sasarannya, supaya bagaimana mengurangi mitigasi kebakaran hutan dan lahan," ucap Idris lagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut melibatkan pihak kecamatan, desa dan tokoh masyarakat setempat. Pihaknya berharap agar secara rutin mendapat kucuran alokasi dana tersebut agar kegiatan sosialisasi bisa menjangkau semua Kecamatan yang ada.
"Digelontorkan Secara bertahap. Mudah-mudahan tahun depan nilainya lebih besar lagi. Karena sangat membantu operasional program," ucap Idris.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan transferan dana perdana karbon dari Bank Dunia sebesar USD20,9 juta atau sekitar Rp313 Miliar.
Dana tersebut bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019 namun baru terealisasi pada tahun 2022 lalu. (Adv)
Editor: Aspian Nur