Agenda tahunan ini secara resmi dibuka Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau, Kilometer 09 Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Pj Bupati PPU Zainal Arifin mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan tradisi. Setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan dan kekayaan budaya yang patut untuk dilestarikan.
Tradisi dan adat istiadat juga merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Indonesia. Adat istiadat memegang peranan penting dalam tata krama hidup dan kehidupan bangsa Indonesia pada umumnya.
“Setiap suku mempunyai adat istiadat tersendiri, berbeda antara satu dengan lainnya namun memiliki tujuan dan sasaran sama yaitu berdaya guna untuk mendidik masyarakat berbudi pekerti luhur, bersopan santun, berkasih sayang dan berbuat baik sesama anggota masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, pembangunan daerah tidak semata-mata hanya pembangunan infrastruktur saja, melainkan membangun budaya daerah sebagai identitas dan jati diri sebagai masyarakat yang beradab dan beradat.
Pembangunan budaya merupakan modal diri untuk menghadapi perkembangan zaman saat ini.
Salah satu bentuk pembangunan daerah melalui pembangunan budaya sambung dia, adalah Festival Belian Adat Paser Nondoi yang dilaksanakan setiap tahun ini dengan tema mangku awat, mangku tengkuat, mangku pekingat yang artinya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan.
“Adat istiadat sebagai kebiasaan yang turun-temurun perlu ditata dan dikembangkan. Sebab, adat berkaitan dengan hidup dan kehidupan manusia. Dengan kata lain, adat harus kita pakai dalam kehidupan sehari-hari, adat harus kita jadikan alarm yang selalu mengingatkan kita, sehingga kehidupan kebudayaan kita, kehidupan bermasyarakat kita yang majemuk akan bisa selalu harmonis,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa untuk melestarikan tradisi dan adat istiadat perlu adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah, lembaga budaya, komunitas, dan individu perlu bekerja sama dalam upaya pelestarian budaya ini. Melalui pembelajaran, dokumentasi, dan promosi budaya, tradisi dan adat istiadat dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia.
Dengan melestarikan tradisi dan adat istiadat, tambah Zainal, tidak hanya menjaga warisan budaya nenek moyang tetapi juga menghormati dan menghargai identitas lokal masyarakat Indonesia khususnya di PPU.
“Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan tradisi dan adat istiadat sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya bangsa Indonesia, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang bangga akan tradisi dan adat istiadatnya,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati beberkan bahwa Festival Belian Adat Paser Nondoi Tahun 2024 akan berlangsung selama enam hari terhitung mulai 28 Oktober hingga 2 November 2024.
Kegiatan ini merupakan momentum atau rangkaian dari seluruh kegiatan kebudayaan di tahun 2024. “Tujuan Festival Nondoi ini adalah untuk menggalang dan melestarikan kebudayaan serta partisipasi masyarakat dalam rangka untuk menjual seni dan kebudayaan yang ada di PPU,” tutupnya. (adv)