Penambahan ruang rawat inap kelas tiga untuk memenuhi Peraturan Kementerian Kesehatan terkait Kelas Rawat Inap Standar (Kris).
Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr. Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan bahwa dalam aturan terbaru diminta agar rumah sakit memenuhi ketentuan pasien rawat inap khususnya kelas tiga hanya berisikan empat bet atau tempat tidur di dalam satu ruangan.
“Pembangunan gedung baru untuk memenuhi amanah Peraturan Menteri Kesehatan dan BPJS terkait kelas rawat inap standar yang satu ruangan hanya berisi empat bet,” ungkapnya, Jumat (30/8/2024).
Ruang rawat inap yang terdapat di RSUD Ratu Aji Putri Botung terdapat tiga ruangan dengan kapasitas masing-masing ruangan sebanyak lima hingga enam bet.
“Saat ini kami miliki tiga bangunan rawat inap kelas tiga tapi satu ruangan nya ada lima dan enam bet makanya dibangun gedung baru untuk memenuhi standar,” akunya.
Pembangunan gedung rawat inap sebesar Rp10 miliar lebih dinilai terus dilaksanakan pelaksana kegiatan.
Pengerjaannya pun dianggap menunjukkan progres yang cukup siginifikan. Para pekerja terus melakukan pekerjaan di lokasi pembangunan.
“Progresnya sekitar 70 hingga 80 persen karena saya lihat atas sudah terpasang, tinggal finishing apalagi kerangka sudah selesai semua,” bebernya.
Ditambahkannya, lantaran kontrak kerja bakal berakhir di akhir tahun 2024 sehingga bangunan baru tersebut ditargetkan dapat dimanfaatkan sebagai mestinya di tahun mendatang.
“Insya Allah mencapai target. Harus bisa dimanfaatkan di tahun depan, apalagi sarana dan prasarana pendukungnya juga sudah dialokasikan anggarannya di APBD perubahan,” tutupnya. (Adv)
Editor: Supiansyah