Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu dan sejumlah pejabat terkait lainnya dan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab PPU.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, mulai dari RPJPD jangka waktu 5 dan 20 tahun dan RKPD jangka waktu 1 tahun.
“Saat ini kita telah menyusun RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang menunggu kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Kemudian telah menyelesaikan penyusunan RKPD tahun 2025 dan perubahan RKPD tahun 2024. Sebentar lagi pemerintah juga akan menyusun dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029 ketika telah mendapatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024,” kata Makmur Marbun.
Namun sebelum memasuki tahapan penyusunan RPJMD Tahun 2025 – 2029, pemerintah daerah harus lebih dulu menyusun rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025 – 2029.
Dokumen RPJPD PPU dan rancangan teknokratik RPJMD PPU tahun 2025 – 2029 merupakan satu – kesatuan dokumen yang akan menjadi panduan calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi pembangunan selama periode 2025 – 2029.
Peran dari dokumen RPJPD 2025 – 2045 untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah dalam periode tahun 2025 – 2029.
“Untuk peran dari rancangan teknokratik RPJMD 2025 – 2029 adalah sebagai gambaran dari tren kondisi keuangan daerah dan rekomendasi kerja serta rekomendasi kinerja yang disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan RPJPD periode 2025 – 2029,” akunya.
Menurutnya, dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD PPU 2025 – 2029 masih belum sepenuhnya sempurna dan masih membutuhkan saran dan masukan sebagai pengampu program pembangunan di PPU sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing – masing perangkat daerah.
Oleh karena itu, Makmur Marbun minta kepada seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif dalam mencermati, menganalisa dan memberikan saran masukan kepada tim penyusun rancangan teknokratik RPJMD PPU tahun 2025 – 2029 agar dokumen dapat lebih baik dan sempurna.
“Diharapkan rekomendasi kerja dan kinerja yang dirumuskan dalam dokumen ini dapat benar – benar menjadi panduan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi pembangunan periode 2025 – 2029 dan visi Serambi Nusantara yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan dapat terwujud,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur