Penempelan stiker di Kelurahan Sungai Parit dilakukan usai proses penyerahan secara simbolis kartu ke pesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10 ribu pekerja rentan di halaman Kantor Camat Penajam.
Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah PPU dalam memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemasangan stiker di rumah mereka diharapkan dapat menjadi simbol dan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan tetap terlindungi.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menjelaskan bahwa dengan pemasangan stiker ini diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya perlindungan sosial, khususnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana setiap pekerja merasa dihargai dan dilindungi, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Pemasangan stiker ini juga diiringi dengan upaya Pemerintah PPU untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan prosedur yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi akan diselenggarakan untuk memastikan bahwa warga memahami sepenuhnya hak-hak mereka sebagai peserta program ini.
Makmur juga langsung berdialog kepada salah satu warga penerima BPJS Ketenagakerjaan, dia menanyakan jumlah anggota keluarga dan kegiatan sehari-hari warga tersebut. “Bapak sehari-hari kegiatannya apa, “ tanya Makmur Marbun.
Warga tersebut langsung menjawab, “Saya bekerja serabutan pak, kadang kerja bangunan kadang mencari bambu,” jawabnya. Bahkan, ia langsung menginstruksikan Lurah Sungai Parit dan Camat Penajam agar warga tersebut dibantu untuk diberikan pelatihan karena memiliki keahlian sebagai pekerja konstruksi bangunan.
Dengan dibantu diberikan pelatihan tentunya akan mendapatkan sertifikasi konstruksi bangunan yang diakui. “Saya minta lurah untuk membantu warganya ini untuk dilatih menjadi tenaga konstruksi, pemerintah tidak susah, tinggal lurahnya harus bersama-sama bekerja. Udah tenang aja, kalau masih ada beliau Ketua DPRD aman aja,” kata Makmur Marbun sambil melirik dan tersenyum ke arah Syahruddin M Noor.
Diketahui, cakupan ke pesertaan BPJS ketenagakerjaan untuk di PPU pertama adalah pekerja penerima upah sebanyak 20.127 orang. Kemudian pekerja yang bukan penerima upah sudah terdaftar sebanyak 17.013 orang atau sekitar 65 persen.
Kemudian untuk sebaran pekerja rentan yang sudah terdaftar meliputi, Kecamatan Sepaku 1.636 orang, Kecamatan Babulu 2.058 orang, Kecamatan Waru 859 orang dan Kecamatan Penajam sebanyak 4.468 orang. (Adv)
Editor: Maruly Z