
Selasa, 29/09/2026
Selasa, 29/09/2026
Sekda Kukar saat membacakan sambutan Bupati Aulia saat rapat paripurna ke 7 Masa Sidang I DPRD Kukar (heri/korankaltim.com)

Selasa, 29/09/2026

Sekda Kukar saat membacakan sambutan Bupati Aulia saat rapat paripurna ke 7 Masa Sidang I DPRD Kukar (heri/korankaltim.com)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membacakan sambutan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan menyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kukar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani ini, Pemerintah Kabupaten Kukar mengusulkan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan sejumlah penyesuaian signifikan, terutama pada sisi pendapatan dan belanja daerah.
Sunggono menjelaskan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp76,97 miliar sehingga menjadi sekitar Rp6,80 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari sejumlah komponen pendapatan, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp727,86 miliar.
PAD tersebut terdiri atas pajak daerah Rp270,93 miliar, retribusi daerah Rp394,09 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,83 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp16 miliar.
Sementara pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp6,05 triliun. Di dalamnya terdapat transfer pemerintah pusat sebesar Rp5,47 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp576,96 miliar. Namun, di tengah kenaikan pendapatan secara keseluruhan, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pada sisi belanja. Belanja daerah dalam rancangan P-APBD 2026 turun Rp94,17 miliar menjadi sekitar Rp7,12 triliun.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada, serta untuk memastikan anggaran tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan,” ucap Sekda Sunggono.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi penyusunan perubahan APBD adalah belum optimalnya penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berkaitan dengan sejumlah kebijakan dan penyesuaian alokasi transfer ke daerah pada 2026. Di sisi belanja, pemerintah juga harus melakukan pergeseran anggaran sebagai konsekuensi pekerjaan tahun sebelumnya yang belum terselesaikan pembayarannya hingga akhir tahun anggaran.
Selain itu, terdapat penyesuaian terhadap regulasi terkait dana khusus, seperti DBH Sawit, DAK Non-Fisik dan bantuan keuangan. Pemkab Kukar juga menyesuaikan kebijakan efisiensi perjalanan dinas, penggunaan kendaraan dinas serta pemanfaatan teknologi informasi untuk kegiatan rapat, bimbingan teknis, seminar dan konferensi.
Sunggono menyampaikan keterbatasan ruang belanja tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga pencapaian indikator makro pembangunan, termasuk pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan tingkat pengangguran.
"Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026," harapnya. (adv)

Selasa, 29/09/2026
Sekda Kukar saat membacakan sambutan Bupati Aulia saat rapat paripurna ke 7 Masa Sidang I DPRD Kukar (heri/korankaltim.com)
TERPOPULER