Dalam kunjungan kerjanya ke Mall Pelayanan Perempuan Anak (MPPA) Kukar di Tenggarong, Wabup didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Hero Suprayetno, Anggota Komisi IV DPRD Kukar Akbar Haka, Anggota Komisi II DPRD Kukar Rahmad Dermawan dan pihak terkait, Jumat (15/8/2025).
“Sebenarnya karena isu ini ramai kemarin, akhirnya kami juga aware dan notice kenapa ini dan mencoba mencari tahu. Ternyata memang ini menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan Kutai Kartanegara hari ini,” kata Rendi kepada awak media sore tadi.
Berdasarkan dari pendataan DP3A Kukar, Rendi menyebutkan banyak sekali kasus-kasus terjadi di Kutai Kartanegara di tahun 2025 ini. Dari awal tahun 2025 sampai bulan Agustus ada 133 kasus yang dilaporkan di MPPA. Artinya ini menjadi hal serius di Kutai Kartanegara yang harus dipantau.
Di tengah Pemkab Kukar sedang sibuk membenahi sistem dunia pendidikan yang ada di Kutai Kartanegara dari semua tingkatan, SD, SMP, swasta, bahkan pondok pesantren yang ada di Kutai Kartanegara. Terjadi isu pelecehan yang dimana kejadiannya ada di Kutai Kartanegara, tepatnya di pondok pesantren.
“Dan ini bukan kejadian pertama kali di Kutai Kartanegara dan melibatkan banyak sekali korban. Korban yang artinya hari ini mentalnya terganggu karena kejadian-kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren baik itu ustadnya ataupun pengurus yayasannya,” ungkapnya.
Hal ini lanjut Rendi menjadi perhatian bersama, sehingga ini dilakukan pemantauan dengan baik supaya betul-betul pelaku diadili dan pondok ditindak dengan tegas apabila memang ini ada keterkaitannya dengan yayasan.
“Karena yang kami dengar korbannya bukan cuma tujuh ternyata bertambah dan pelakunya juga bukan cuma satu orang ternyata juga pelakunya bertambah juga, dan ini kejadian juga bukan kejadian pertama kali di pondok yang sama yang 2021 sempat juga mencuat isu ini, namun waktu itu tidak ada saksi tidak ada bukti sehingga itu kasusnya ditutup waktu itu ya akhirnya ditutup. Dan ini terjadi setelah beberapa tahun berlalu dan yang dulu menjadi korban sekarang menjadi pelaku,” bebernya.
Rendi menjelaskan kejadian ini merupakan efek bom waktu sebenarnya dan tidak bisa dibiarkan di Kutai Kartanegara. Pemkab tidak ingin ini mencoreng dunia pendidikan yang ada di Kukar. Pihaknya ingin semua pondok pesantren di Kutai Kartanegara betul-betul bisa menciptakan generasi yang baik.
“Itu misi kita semua, itu cita-cita kita semua, menciptakan, melahirkan sumber daya manusia yang baik, yang berprestasi di Kutai Kartanegara. Tapi kalau dunia pendidikannya terjadi permasalahan-permasalahan seperti ini, ini harus kita tindak dengan tegas,” ujarnya.
Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Kemenag untuk upaya penindakan tegas. Saat ini Pemerintah Kutai Kartanegara sudah melakukan pendampingan psikologi terhadap korban, pendampingan psikologi dan juga pendampingan hukum untuk orang tua korban yang melaporkan kejadian ini dan sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, sudah di Polres Kutai Kartanegara dan informasinya juga pelaku sudah dibawa ke Polres.
“Namun berdasarkan informasi ada pelaku-pelaku baru sehingga ini tidak boleh dibiarkan karena masih ada ratusan santri yang ada di pondok tersebut yang tinggal dalam ketidak tenangan, kekhawatiran. Artinya kegelisahan yang ini, artinya tidak mungkin mereka bisa belajar dengan baik. Kalau mereka setiap harinya harus tidak tenang dan khawatir akan kejadian-kejadian tersebut bisa terulang lagi kepada korban-korban lainnya,” sebutnya.
Rendi meminta dinas terkait anggota DPRD Komisi 4 bersama juga dengan lembaga terkait yakni Kemenag untuk segera melakukan duduk bersama guna memastikan bahwa ada sanksi tegas untuk pondok pesantren ini.
“Artinya bisa saja nanti berujung kita tutup pondok pesantren. Kewenangannya ada di Kemenag sehingga melalui rapat dengan pendapat dan duduk bersama semua lembaga kita akan menimbang bagaimana caranya ini bisa diputuskan karena tidak ada kata lain selain ditutup ini pondok pesantren. Dan takutnya ini menjadi bom waktu untuk anak-anak yang ada di sana. Yang jelas kami mendukung penutupan pondok pesantren tersebut, artinya tinggal teman-teman Kemenag untuk menghitung jumlah santri dan bagaimana terhadap santri yang melanjutkan pendidikannya di tempat lain,” tegasnya. (ADV)
Editor: Erwin