Diketahui penyegelan dilakukan oleh warga setempat yang diketahui merupakan penyedia material untuk pembangunan proyek TK Negeri 1 Muara Wis yang dikerjakan oleh kontraktor pemenang lelang berasal dari Kabupaten Berau.
Menanggapi persoalan ini Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal PAUD (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Pujianto mengungkapkan bahwa persoalan tersebut adalah antara penyedia material dan pihak kontraktor. Keduanya ini melakukan kerjasama itu tanpa sepengetahuan dari Disdikbud Kukar.
"Yang bermasalah itu kontraktor belum melunasi kepada penyedia material, dan yang melakukan penyegelan itu penyedia material. Jika saja penyedia material itu sebelumnya ada komunikasi dengan kami, maka kami bisa menahan pembayaran itu dan mengalokasikan ke penyedia material. Penyedia material ini baru melapor pada Maret 2025, sementara kita pada akhir tahun yakni Desember 2024 sudah menunaikan semua kewajiban kita karena sudah serah terima dan bangunan sudah berdiri maka ya sudah kami bayar semua,” jelas Pujianto dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (15/8/2025).
Meskipun penyedia material melakukan penyegelan ruangan, Puji memberikan tugas kepada pihak UPTD Disdikbud Kecamatan Muara Wis untuk memantau pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di TK yang telah dibangun dengan anggaran ratusan juta melalui APBD Kukar 2024 tersebut. Pihaknya menyatakan jangan sampai persoalan ini mengganggu proses KBM. “Sudah kita tegaskan jika proses belajar mengajar mengalami hambatan, maka kami tidak segan untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib, bangunan tersebut kan sudah menjadi aset pemerintah, sementara penyedia material ini salah satu yang bekerja di pemerintahan desa setempat, harusnya beliau mengerti aturan dong jangan justru aset pemerintah untuk kegiatan KBM malah tidak bisa dimanfaatkan, yang terbaru kami ingin baliho pengumuman penyegelan itu kami minta untuk dibuka,” terang Puji.
Meskipun demikian, Disdikbud Kukar saat ini terus berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan mencari kontraktornya untuk melakukan komunikasi dan konfirmasi. Adapun wewenang terkait penunjukan kontraktor dan tahapan pelelangan, Puji menegaskan bukan ranah dari Disdikbud Kukar, melainkan hal tersebut adalah wewenang dari Badan Layanan Pengadaan (BLP). “Kalau lelang dan penentuan siapa kontraktor untuk pekerjaan proyek tersebut bukan dari kami, itu wewenang BLP, kami telusuri, kontraktor yang mengerjakan proyek TK Muara Wis ini dari daerah Berau dan kini tidak bisa dihubungi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala TK Negeri 1 Muara Wis Nurhayati membeberkan penyegelan salah satu ruangan sekolah terjadi sejak 4 Agustus 2025. Dirinya pun mengakui sebenarnya persoalan ini adalah urusan pribadi antara penyedia meterial dengan kontraktor.
“Proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Karena yang dilakukan penyegelan ini hanya 1 ruangan. Sementara masih ada dua ruangan kelas lainnya, yang masih bisa digunakan untuk belajar," Nurhayati.
Ia menjelaskan TK Negeri 1 Muara Wis ini berdiri sejak 2018 lalu dan menggunakan bangunan pinjam pakai dari pemerintah setempat. Pada 2024 lalu, Disdikbud Kukar tengah membangun TK tersebut, sebagai wadah belajar dan bermain anak anak.
“Bangunan yang disegel ini merupakan bangunan baru pada 2024 kemarin. Kami berharap, persoalan ini jangan terlalu lama dan pihak yang bersangkutan bisa menyelesaikan hal tersebut," harap Nurhayati. (Adv)
Editor: Aspian Nur