Menanggapi hal ini, Inspektur Kukar, Heriansyah menyatakan pembangunan gedung kantor memang sudah sesuai kebutuhan dan hal ini untuk menunjang kerja-kerja inspektorat yakni memberikan pembinaan dan pengawasan sebagai wujud pelayanan terhadap 200-an desa se-Kukar, 35 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan 58 OPD yang membutuhkan ruang parkir yang memadai dan ruang rapat yang cukup besar. Pembangunan gedung inspektorat ini sejak awal dilakukan perencanaan pada 2023 dan mulai dibangun pada 2024, kemudian di tahun 2025 ini tetap akan dilanjutkan pembangunannya. Bahkan untuk tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp5 Miliar.
“Pada tahun 2024 kami mengajukan ke Pak Bupati itu untuk persetujuan pembangunan gedung kantor dan Alhamdulillah di hari ulang tahun 44 tahun inspektorat itu beliau menyetujui itu dan proses pembangunannya berjalan sesuai dengan yang diharapkan yang saat ini 19,4 itu seharusnya itu hanya sampai kepada atap saja tetapi karena kita lakukan efisiensi-efisiensi sehingga dapatlah kita sampai dengan dinding gitu,” ungkap Heriansyah kepada korankaltim.com, Kamis (14/8/2025).
Heriansyah menyebutkan gedung inspektorat ini berdiri dengan konstruksi beton memiliki tiga lantai full dan satu lantai setengah untuk yang paling atas, jadi ada empat lantai dan nantinya akan ada lift juga tangga untuk akses naik turun. Dasar pihak inspektorat bisa mengelola anggaran untuk pembangunan gedung untuk sarana prasarana, yaitu adanya mandatory spending sesuai permendagri yang menyebutkan bahwa untuk daerah dengan APBD di atas Rp2 triliun maka sekurang-kurangnya 0,5 persen dari total belanja wajib dialokasikan untuk pengawasan.
“Untuk pengawasan diwajibkan 0,5 persen dari total APBD kita itu mandatory spending yang dalam surat edaran Permendagrinya disebutkan disitu bahkan di pedoman APBD tentang penyusun APBD juga disebutkan hal seperti itu dan itu dilakukan monitoring dinilai oleh KPK apakah kepala daerah itu komitmen untuk memenuhi alokasi anggaran untuk pengawasan itu,” sebutnya.
Teknis penganggaran ini masuk ke dalam Monitoring Center Prevention (MCP) KPK yang sekarang menjadi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) jadi ada perubahan disitu dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Inspektorat Kukar lah yang diminta. “Saya senang sebenarnya kalau ini (pembangunan gedung, red) dilaksanakan oleh PU tapi ketika dilaksanakan oleh PU DPA-nya kan di Dinas PU maka alokasi 0,5 dari nilai APBD itu tidak mencukupi yang telah ditetapkan oleh Permendagri itu,” terangnya.
Ia menegaskan saat ini sudah proses lelang dan sebentar lagi sudah ada pengumuman-nya proses di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) dan itu semuanya menjadi kewenangan BLP untuk proses lelangnya. “Dengan alokasi anggaran yang Rp5 koma miliar sekian itu kita akan laksanakan untuk kelanjutan pembangunan gedung ini jadi sesungguhnya ini tidak mangkrak. Dengan Rp5 M itu insya Allah tampak dari luar itu kaca sudah keliling sampai dengan cat lah, hanya lantainya barangkali tidak semuanya bisa kita keramik-i karena kan itu biayanya mahal dan ini juga bahwa di depannya itu nanti ada melakukan pemancangan,” tegasnya.
Namun kegiatan pemancangan di bagian teras depan belum bisa dilakukan karena masih ada ruangan yang dipakai. Pihaknya berkeinginan jika tahun ini satu lantai itu bisa selesai maka sebagian bisa pindah kesana, sehingga untuk aktivitas pekerjaan inspektorat tidak perlu menyewa kantor di luar.
Inspektorat bisa memanfaatkan itu dan bisa berkantor disitu sementara, jadi sifatnya memang bertahap agar tidak timbul lagi biaya-biaya tambahan, hal ini untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang gencar melaksanakan efisiensi.
“Jadi kita selesaikan bertahap dan sesuai dengan kemampuan keuangan kita juga, Insya Allah kalau targetnya selesai, kalau Pak Bupati dan DPRD komitmen maka tahun 2026 itu selesai,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan pihaknya tidak ingin ada pembangunan gedung terlebih kantor pemerintahan yang mangkrak, terlebih gedung kantor inspektorat.
“Tidak boleh mangkrak dan harus dilanjutkan, agar kebermanfaatannya bisa segera dirasakan oleh masyarakat, kami DPRD berkomitmen untuk dukungan agar gedung itu dirampungkan,” ujar Yani. (Adv)
Editor: Aspian Nur