Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Dendy Irwan Fahriza menegaskan, penurunan nominal bukan disebabkan oleh pemangkasan anggaran pendidikan, melainkan akibat jumlah penerima yang melebihi kuota awal.
Menurut Dendy, pendaftaran beasiswa telah diumumkan pada 20 Januari 2025 dengan kuota awal 1.347 orang sesuai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Proses seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dan lapangan. Hasilnya, 4.015 orang dinyatakan lolos sebagai calon penerima. "Kuota awal hanya 1.347 orang, tetapi jumlah yang lolos jauh di atas target. Dalam situasi ini, Pemkab berkomitmen memfasilitasi seluruhnya," jelasnya.
Ia menyebutkan, bagi pendaftar yang sudah dinyatakan lolos di aplikasi berarti seluruh persyaratan telah terpenuhi. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan beasiswa kepada semua peserta yang lolos, meskipun anggaran awal tetap mengacu pada kuota APBD. Total penerima akhirnya mencapai sekitar 4.500 orang.
Salah satu contoh terjadi pada kategori beasiswa D4/S1. Dari target awal 867 penerima, jumlah yang lolos verifikasi mencapai 2.955 orang. Akibatnya, nominal beasiswa menyesuaikan dari Rp5 juta menjadi Rp1,6 juta per penerima.
"Penyesuaian berlaku untuk semua kategori, mulai dari pondok pesantren, SMA sederajat, hingga S2 dan S3," ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak ada kebijakan efisiensi atau rasionalisasi anggaran terhadap program ini. "Dana beasiswa tidak terkena pemotongan. Anggarannya sesuai APBD 2025 untuk kuota 1.347 orang. Kelebihan penerima ini murni karena semua memenuhi syarat," tegasnya.
Jumlah pendaftar sendiri mencapai sekitar 9.000 orang. Setelah proses seleksi ketat, 3.954 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif, seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi (KHS) resmi, akreditasi kampus, IPK minimal sesuai ketentuan, dan batas semester. "Kalau syaratnya lengkap, tim tidak punya alasan untuk menggugurkan mereka," tambahnya.
Dendy mengakui kejadian ini menjadi bahan evaluasi. Ke depan, Pemkab Kukar akan menyesuaikan besaran dan kuota beasiswa agar lebih terukur, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Evaluasi akan dilakukan di tingkat tim beasiswa dan pimpinan supaya target dan besaran sesuai kemampuan anggaran," pungkasnya. (adv)