Setelah sempat tertunda dan menjadi perhatian DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pemkab mengklaim penyelesaian tuntas dilakukan sebelum akhir Juli. “Sudah selesai, sudah dibayar. Clear semuanya,” ucap Sekda Kukar, Sunggono
Saat dikonfirmasi perkembangan terbaru pembayaran TPP bagi tenaga kesehatan. Meski tidak menyebut nominal secara spesifik, ia memastikan bahwa proses penyaluran telah dilaksanakan penuh oleh pihaknya.
Keterlambatan pembayaran tersebut sebelumnya memicu kekhawatiran dan sorotan publik. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, persoalan bukan terjadi karena kekurangan anggaran, melainkan akibat dinamika dalam struktur perencanaan keuangan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stuktur pergeseran anggaran. “Belanja wajib seperti gaji dan tunjangan sudah dimasukkan ke dalam struktur anggaran. Namun, ada perubahan alokasi, penambahan jumlah PPPK, dan pergeseran internal yang belum selesai diproses oleh OPD terkait,” ujarnya.
Penambahan jumlah pegawai, terutama dari formasi PPPK, menjadi salah satu faktor utama yang membuat kebutuhan anggaran meningkat.
Meski mengalami hambatan, langkah cepat yang diambil Pemkab Kukar melalui koordinasi lintas OPD menjanjikan keterlambatan gaji terus telah tuntas.
Pemerintah tidak hanya menyelesaikan pembayaran tepat waktu sesuai target akhir Juli, tetapi juga menunjukkan keterbukaan dalam memberikan penjelasan kepada publik. Pendekatan ini menjadi cerminan komitmen transparansi dan responsif terhadap hak-hak ASN. “Untuk nominal pastinya belum tahu, Insya Allah sudah kami bayarkan semua," pungkasnya.
Sementara disampaikan Tenaga Kesehatan Dinkes Kukar, Eko Mahdiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima gaji dan TPP tak lama setelah RDP bersama DPRD digelar. "Alhamdulillah sudah menerima semua dan lancar, kami juga berterimakasih kepada pemkab Kukar telah mengupayakan hak-hak kami," tandasnya. (adv)