“Lahan pemerintah yang terletak di Jalan Ahmad Dahlan diatasnya ada tiga rumah dinas, selama ini kurun waktu 20 tahun terakhir dikuasai orang lain alhamdulillah berhasil kami rebut kembali,” kata Bayu kepada korankaltim.com, Kamis (3/7/2025).
Pada kepemimpinan Bayu lah akhirnya upaya ini bisa direalisasikan, sebelumnya ada lima lurah yang memimpin namun belum berhasil mengantarkan hingga proses ini. Dalam kronologi awal persoalan ini diketahui pada tahun 2005 saat itu pemerintah berencana melakukan pembangunan pasar rakyat yang lahannya disiapkan di Jalan Ahmad Dahlan tersebut.
Sudah ada daftar pedagang dan ada perjanjian pemakaian tanah dan sebagainya juga ijin bangunan serta kelengkapan lainnya. Namun dalam perjalanannya di awal perencanaan itu gagal batal sehingga terjadi peralihan fungsi.
“Berjalannya tahun semakin menjamur bangunan liar itu yang juga sebagian orang-orang berdiam (tinggal, red) disana tidak semuanya ber-KTP Kelurahan Baru, jadi kami alhamdulillah 2,5 tahun disini hanya dua kali rapat, rapat pertama di 2024 dengan hasil saya mencabut dan membatalkan seluruh dokumen yang diterbitkan lurah pada tahun 2005 tentang pengelolaan aset tersebut, yang mana rapat kedua di 2025 ini tepatnya di sekitar April Mei kita bisa eksekusi,” ungkapnya.
Persoalan ini sebenarnya merupakan sebuah bom waktu dan hal ini sudah diketahui Bayu sejak 2012 pada saat dirinya masih menjadi Kepala Seksi (Kasi) di Kelurahan Baru, namun apa daya dirinya belum bisa berbuat banyak menyikapi perihal tersebut.
“Kita secara terang benderang melihat, dan ada tiga hal yang ditugaskan Bupati (Edi Damansyah , red) kepada saya (ditugaskan menjadi lurah, red) yaitu pertama menyelesaikan tambang ilegal, kedua penertiban aset di RT 1 yang sekarang sudah berdiri Pusdiklat Haji, ketiga persoalan ini, alhamdulillah beres semua ketiganya,” terangnya.
Berhasilnya menyelesaikan perebutan kembali asset Pemkab ini, tentu Bayu bekerja tidak sendiri, Pemerintahan Kelurahan Baru turut didukung penuh oleh Polres Kukar terutama jajaran Polsek Tenggarong. Oleh karena itu pada momentum dalam rangkaian HUT 79 Bhayangkara, Bayu atas nama pribadi dan pihak Kelurahan Baru mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Kukar.
“Terima kasih Kapolsek Tenggarong yang support sistem sekali membantu kami mendampingi kami dalam rangka penertiban aset, tentu berkat dukungan masyarakat kelembagaan Forum RT, LPM, lembaga adat, FKPM kami sudah diskusikan bersama dan alhamdulillah tidak ada perbedaan pandangan, terkhusus kepada warga yang berdiam disitu pada saat mediasi terakhir sebelum bongkar masih menyisakan dua orang saja, dan alhamdulillah keduanya sekarang sudah tidak ada lagi jejaknya disitu,” demikian Bayu. (adv)