Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengungkapkan kebijakan pendidikan gratis kini mulai diimplementasikan, khususnya bagi peserta didik baru di tahun ajaran 2025/2026 dengan fokus pada pelarangan pungutan dan dukungan penyediaan seragam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sekolah kita saat ini sudah diimbau untuk tidak melakukan pungutan kepada wali murid di sekolah. Termasuk tidak memperjualbelikan seragam. Dan insya Allah, untuk seragam nanti akan kita upayakan disupport dari APBD," jelasnya, Selasa (1/7/2025).
Langkah ini, merupakan bagian dari program prioritas dalam visi Kukar Idaman Terbaik, yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Meski beberapa kebijakan masih dalam tahap peralihan dan penyempurnaan, Pemkab sudah memulai realisasi pada area-area yang paling memungkinkan, tanpa menunggu semua kondisi sempurna.
Aulia menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis akan dikawal ketat oleh OPD terkait dan didukung oleh peran serta masyarakat.
Ia membuka ruang bagi warga untuk melapor jika masih terjadi pungutan liar di sekolah. “Kalau seandainya masih ada yang memungut, segera laporkan. Kita tidak ingin ada pembebanan kepada orang tua murid,” tegasnya.
Namun, Aulia juga mengakui adanya tantangan pada sekolah swasta, yang belum sepenuhnya bisa dijangkau oleh skema pembiayaan yang saat ini berlaku di sekolah negeri. Hal ini berkaitan dengan belum tersedianya dukungan operasional bagi sekolah swasta dalam program Kukar Idaman.
“Kalau kita langsung tutup keran di sekolah swasta, lalu bagaimana mereka bisa membayar gaji guru? Namun, ke depannya, jika RPJMD Kukar Idaman Terbaik sudah terimplementasi secara penuh, hal itu akan menjadi solusi. Program ini saat ini masih dalam tahap berjalan (ongoing)," ucapnya.
Sebagai solusi, Pemkab akan memasukkan dukungan terhadap sekolah swasta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik. Dengan begitu, dalam waktu dekat, bantuan operasional untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dapat dijalankan secara proporsional dan berkelanjutan.
Bupati Kukar itu, menekankan bahwa implementasi kebijakan ini tidak menunggu semuanya sempurna lebih dulu. “Kami tidak mau nunggu ideal dulu. Yang penting, mana yang bisa, itu sudah diserahkan ke masyarakat. Anggarannya sudah kita siapkan, sudah kita gas,” pungkasnya. (adv)