Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar mengatakan kepulangan kelompok jemaah haji asal Kukar dari Tanah Suci terdapat proses screening awal terhadap jemaah dilakukan langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang bertugas di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan. Prosedur ini merupakan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan jemaah sebelum mereka kembali ke domisili masing-masing.
“Yang melakukan screening itu adalah kantor karantina kesehatan di Bandara Balikpapan. Jadi peran Dinas Kesehatan Kukar adalah melakukan pemantauan selama 14 hari setelah jemaah tiba di rumah,” jelas Kusnandar, Senin (23/6/2025).
Pemantauan akan dilakukan oleh puskesmas yang ada di wilayah masing-masing jemaah. Setiap jemaah haji dibekali Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) yang berisi catatan riwayat kesehatan mereka selama menjalani ibadah di Arab Saudi. Melalui buku ini, petugas puskesmas dapat mengamati perkembangan kondisi fisik jemaah secara lebih terarah.
Kusnandar mengimbau agar seluruh jemaah yang baru tiba bersikap proaktif dalam melaporkan kondisi kesehatannya kepada puskesmas terdekat, terutama apabila mengalami gejala seperti demam, sesak napas, batuk, atau keluhan kesehatan lain yang mencurigakan.
Meski saat ini belum ada laporan resmi mengenai jemaah Kukar yang mengalami penurunan kesehatan pascakepulangan, Kusnandar menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kantor karantina kesehatan untuk mengetahui perkembangan terkini secara administratif, termasuk data lansia atau jemaah rentan lainnya.
“Kami harap jemaah rutin melapor. Kalau ada keluhan, segera sampaikan ke puskesmas dengan membawa Buku Kesehatan Haji-nya. Ini penting agar kita bisa melakukan penanganan dini bila ada gejala yang berisiko,” pungkasnya. (Adv)'
Editor: Aspian Nur