“Sudah terbentuk Koperasi Merah Putih di 237 desa dan kelurahan se-Kukar, tadi malam tepat sesuai target yang ditentukan yakni 28 Mei seluruh Koperasi Merah Putih sudah terbentuk,” kata Arianto kepada Korankaltim.com, Kamis (29/5/2025).
Pihaknya bersyukur target pembentukan koperasi Merah Putih sesuai amanat langsung dari Menteri Koperasi Republik Indonesia (RI) ini mampu dirampungkan dengan baik melalui mekanisme pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
“Kita sudah berproses awal Mei, pertama itu Desa Tanah Datar dan Desa Segihan dan yang terakhir itu yang tadi malam. Ini sudah sesuai target dari Wakil Gubernur saat pertemuan dengan Wakil Menteri Koperasi belum lama ini, kabupaten/kota se-Kaltim harus sudah bisa membentuk. Alhamdulillah kita di Kutai Kartanegara sudah bisa melaksanakan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan telah terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan maka seluruh pihak bisa berperan aktif terutama para tokoh masyarakat yang ditunjuk dan diberi amanah untuk mengemban tugas sebagai pengurus dan anggota koperasi.
“Tokoh masyarakat tokoh pemuda yang ada di wilayah desa atau kelurahan yang punya kapasitas supaya bisa menjalankan manajemen koperasi, jadi nanti didampingi oleh pemerintah desa dan BPD dan lembaga kemasyarakatan desa, intinya peran koperasi Merah Putih ini bisa menggerakkan roda perekonomian di desa,” harapnya.
Selain mumpuni dalam manajemen koperasi, Arianto menegaskan keberadaan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa kelurahan se-Kukar ini mampu berkolaborasi secara baik dengan berbagai pihak terutama Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).
“Bisa berkolaborasi misalnya dengan menyepakati segmen-segmen apa yang bisa dijalankan Bumdes dan segmen mana yang bisa digerakkan koperasi desa Merah Putih,” tegas Arianto. (ADV)
Editor: Erwin