“Pembangunan Masjid Al-Izhar sudah final, fisiknya selesai dan sekarang sudah bisa digunakan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami melalui program rehabilitasi rumah ibadah,” jelasnya, Selasa (13/5/2025).
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kecamatan Sebulu. Usai meresmikan masjid, Bupati melanjutkan kunjungannya ke Posyandu di Desa Sebulu Ilir, sebuah langkah nyata dalam pengawasan dan dukungan terhadap layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
“Kami pastikan program rehabilitasi posyandu berjalan baik. Beberapa bangunan sudah selesai, sisanya masih dalam perencanaan dan akan kita realisasikan tahun depan,” ungkapnya.
Tak hanya infrastruktur, Bupati juga menyoroti aspek insentif kader posyandu yang kini sedang dalam evaluasi dan rencana penambahan anggaran.
Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada kader-kader posyandu, khususnya di Kecamatan Sebulu. “Kader posyandu di Kukar luar biasa, mereka punya semangat turun-temurun dari keluarga ke keluarga. Ini kekuatan sosial yang tidak bisa digantikan,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting di Kukar, yang saat ini menunjukkan hasil signifikan, tidak lepas dari peran aktif posyandu. Melalui program Kukar Idaman, pemerintah kabupaten menyiapkan penguatan layanan kesehatan berbasis desa, mulai dari pembangunan fisik, operasional, hingga pemberdayaan kader.
“Kami di Pemkab bersama dinas terkait dan pemerintahan desa, masing-masing punya peran. Kalau fisik bangunannya kami urus, maka operasionalnya dijaga oleh desa dan kader,” lanjutnya.
Edi menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini akan terus dilanjutkan dalam lima tahun ke depan. Ia juga membuka ruang bagi seluruh kader untuk menyampaikan masukan, termasuk soal penambahan insentif, yang akan menjadi prioritas kebijakan mendatang.
“Semangatnya satu posyandu harus kuat, kader harus diberdayakan, dan masyarakat harus dilayani dengan baik. Kalau itu bisa dijaga, maka stunting dan masalah kesehatan lainnya akan bisa kita tekan bersama-sama,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur