Inovasi dalam skema pencairan dan kesiapan administrasi desa menjadi kunci keberhasilan penyaluran dana secara tepat waktu dan efisien.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan dana desa tidak dapat dicairkan jika desa belum menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, tahun ini menjadi tonggak keberhasilan karena seluruh desa di Kukar telah menuntaskan penyusunan APBDes tepat waktu. “Alhamdulillah, 100 persen desa sudah menyelesaikannya sejak Desember tahun lalu,” ungkapnya, Jumat (2/5).
Pencapaian ini menjadi indikator kedisiplinan dan komitmen pemerintah desa dalam mendukung pembangunan lokal. APBDes yang tepat waktu memastikan kegiatan desa dapat dimulai lebih awal, termasuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Arianto menjelaskan, tahun 2025 ini Pemkab Kukar mengubah skema pencairan ADD dari tiga tahap menjadi dua tahap. Sebelumnya pencairan dilakukan dalam pola tiga tahap, kini disederhanakan menjadi dua tahap 40 persen di awal dan 60 persen di tahap berikutnya. “Perubahan ini kita buat untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan desa. Sekarang cukup dua kali tahapan," ungkapnya.
Skema baru ini memperkuat fleksibilitas desa dalam merencanakan dan mengeksekusi program. Dana bisa langsung digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga pembiayaan tenaga operasional di desa.
Realisasi dana desa juga menunjukkan perkembangan menggembirakan. “Maret sudah mulai tersalurkan sekitar 7-10 persen, dan April meningkat signifikan. Artinya, desa-desa kita sigap menyerap dan mengelola anggaran,” tuturnya.
Tidak hanya itu, semua jalur pendanaan dari sumber lainnya juga telah berjalan. ADD dari Pemkab Kukar, dana BKKD, dana operasional RT, hingga honorarium tenaga kesehatan desa telah disalurkan tanpa kendala berarti. “Semua tenaga transfer sudah jalan, alhamdulillag gak ada gejolak di lapangan. Teman-teman di desa sudah bisa membayar kebutuhan rutin,” tambahnya.
Dampak positif dari kelancaran ini terlihat pada stabilitas dan produktivitas desa. Aktivitas pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan baik, dan masyarakat mulai merasakan manfaat dari dana yang sudah masuk, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Arianto juga menekankan pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Pemantauan terus dilakukan agar setiap desa tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Ini juga bentuk dukungan kami terhadap visi Bupati Kukar, Bapak Edi Damansyah, dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui percepatan pencairan dan penguatan pengawasan, DPMD Kukar berharap desa-desa bisa terus berinovasi, mandiri, dan menjadi garda terdepan pembangunan daerah. “Kalau desa kuat, Kukar pasti semakin maju,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur