"Tingkatkan layanan kepada masyarakat dan jumlah KK melebihi kapasitas dalam satu RT jadi kami berinisiatif memekarkan RT 18,” kata Lurah Mangkurawang Ardiansyah kepada korankaltim.com, Jumat (2/5/2025).
Memekarkan wilayah ini agar pelayanan yang dilakukan oleh pengurus RT tidak tersendat, mengingat besarnya jumlah KK yang ditangani pada satu RT 18.
Ardiansyah menyebutkan Kelurahan Mangkurawang saat ini ada 20 RT, dan nanti jika Desa Mangkurawang Darat sudah disahkan dan pisah dari Kelurahan Mangkurawang maka sisa RT menjadi 15.
"Jadi dari RT 13 sampai RT 17 Kelurahan Mangkurawang saat ini akan masuk ke Desa Mangkurawang Darat,“ sebutnya.
Ia menjelaskan, saat ini di RT 18 Kelurahan Mangkurawang tepatnya di Jalan Usaha Tani ada sebanyak 800 KK, nanti akan dipecah jadi lima RT, rinciannya empat RT baru sisanya tetap RT 18.
“Saat ini sebenarnya kita masih proses pemekaran jadi ada penambahan 4 RT lagi kita menunggu SK nya. Jadi di kawasan perumahan eks Tanjung RT sendiri, kemudian di kawasan perumahan Kendis RT sendiri, perumahan Dinar Mas RT sendiri dan sebagian pemukiman warga di Jalan poros Usaha Tani sampai perbatasan Desa Rapak Lambur RT nya sendiri juga,” tegas Ardiansyah. (Adv)
Editor: Aspian Nur