Bupati Kukar, Edi Damansyah menegaskan pembangunan ini merupakan upaya sinergis antara pelestarian warisan budaya dan modernisasi kota. Sebelumnya, Jembatan Besi Tenggarong direncanakan untuk direhabilitasi. Namun, setelah ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), fungsinya dialihkan, dan pemerintah memilih membangun jembatan pendamping sebagai solusi bijak.
"Jembatan Besi bukan sekedar penghubung dua sisi sungai. Ini merupakan sejarah, dan kami tidak melupakan nilai sejarah," jelasnya, Senin (21/4/2025).
Proyek ini didorong oleh meningkatnya volume kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat di kota Tenggarong. Pemerintah melihat urgensi membangun jembatan baru yang mampu menampung pertumbuhan tersebut, tanpa mengorbankan nilai budaya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan jembatan pendamping ini akan menjadi pengingat abadi tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan dan pelestarian. Ia menekankan bahwa ini bukan hanya tentang beton dan baja, tapi kemajuan Kukar.
“Gagasan ini lahir dari semangat kebersamaan dan aspirasi masyarakat. Kita tidak ingin melupakan akar sejarah, tapi kita juga harus melangkah maju. Jembatan ini adalah bukti bahwa kita bisa melakukan keduanya,” tegasnya.
Pemkab Kukar juga berkomitmen mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan segala aspek dalam pembangunan ini. Kajian dari para ahli budaya terus dilakukan untuk memastikan pelestarian Jembatan Besi sesuai dengan amanat Undang-Undang Cagar Budaya.
Pembangunan jembatan pendamping ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis transportasi, tetapi juga menjadi simbol kota yang berbudaya, modern, dan menghargai sejarahnya.
"Di Tenggarong ada Jembatan Besi, Simbol kota dan jati diri. Kita bangun pendamping sebagai solusi, Agar masa depan dan sejarah bisa harmoni," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur