Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono memastikan THR tidak hanya diterima oleh PNS, namun juga oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga Honorer.
Komitmen pemberian THR ini merupakan bukti nyata kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin dalam memprioritaskan hak-hak abdi negara baik yang berstatus PNS maupun bukan.
“Semua dapat THR bukan hanya ASN, tenaga honorer pun dapat, dan kebijakan ini sudah direalisasikan Pak Bupati etam selama beberapa tahun ini hingga tahun ini juga demikian,” kata Sunggono dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (23/3/2025).
Bahkan menurut Sekda pencairan THR ini sudah berlangsung sejak beberapa hari kemarin. Dirinya memastikan sepekan sebelum lebaran Idulfitri semua ASN dan Non-ASN Kukar sudah menerima THR nya masing-masing.
“Sudah cair bahkan, dan kalau ada yang belum cuma berproses saja di bank, yang pasti satu pelan sebelum hari raya semuanya sudah masuk THR nya,” ujar Sekda.
Untuk diketahui bagi ASN maka mendapatkan THR dengan besaran satu bulan gaji, sementara bagi honorer akan mendapatkan THR dengan nilai Rp1 juta.
Ditegaskan Sekda, pemberian THR kepada honorer ini setidaknya bisa menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dengan bahagia dan memberikan kesejahteraan bagi para honorer. “Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ungkap Sunggono.
Terdapat ribuan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Kukar. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 4.396 honorer yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk mengurus administrasi yang diperlukan, mengingat masing-masing OPD mengetahui jumlah honorer yang ada di instansi mereka.
“Kebijakan pemberian THR bagi honorer di Kukar ini menunjukkan komitmen pemkab dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN di daerah. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” harapnya. (Adv)
Editor: Erwin