Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setkab Kubar, Ali Sadikin. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim KH H. Abdurrahman AR, jajaran BAZNAS Kaltim, pengurus BAZNAS Kubar, Kepala Dinas Sosial Adolfus, Kepala Bagian Kesra Suwila, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar.
Mewakili Bupati Kubar, Ali Sadikin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim monitoring dan evaluasi BAZNAS Kaltim. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan tata kelola zakat di Kubar.
Ia mengatakan zakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pemerataan kesejahteraan sosial. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Kubar mendukung penuh pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini. Kegiatan ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan pembelajaran agar kinerja BAZNAS semakin baik,” ujarnya.
Ali juga mendorong BAZNAS Kubar terus berinovasi menggali potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari berbagai kalangan, mulai ASN, sektor swasta hingga masyarakat umum. Di sisi lain, penyaluran bantuan harus tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui administrasi dan pelaporan keuangan yang baik. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat.
Ia juga berharap BAZNAS terus bersinergi dengan program-program pemerintah daerah, terutama dalam mendukung penurunan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim KH H. Abdurrahman AR mengatakan BAZNAS memiliki tugas membantu pemerintah mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan zakat serta berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan, selain menghimpun zakat, BAZNAS juga mengelola infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk nonmuslim.
“Nilai kemanusiaan harus terus dikedepankan. Dana zakat memang diperuntukkan bagi umat Islam sesuai ketentuan syariat, tetapi infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat nonmuslim yang membutuhkan,” jelasnya.
Abdurrahman mencontohkan pelaksanaan khitanan massal di Kubar yang diikuti sekitar 100 peserta, termasuk sekitar 10 peserta nonmuslim. Menurutnya, hal tersebut menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan itu, BAZNAS Kaltim juga memaparkan pentingnya pengukuran kinerja melalui Indeks Zakat Nasional (IZN). Melalui indeks tersebut, kinerja setiap BAZNAS daerah dapat dievaluasi, mulai dari pelaksanaan program hingga kemampuan menggali potensi zakat.
Ia mengungkapkan, potensi zakat di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai sekitar Rp6 triliun setiap tahun. Namun hingga kini dana yang berhasil dihimpun masih belum mencapai Rp500 miliar. Karena itu diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)
Editor: Erwin