Sebaran asap yang terbawa angin berpotensi melintasi batas wilayah sehingga dampaknya dirasakan oleh kabupaten dan kota tetangga.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, penanggulangan terpadu harus dilakukan, mengingat ancaman asap akibat karhutla saling berkaitan antarwilayah, seperti kawasan Palaran di Samarinda yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Asap di Kaltim ini tidak berdiri sendiri satu daerah, di Samarinda ada kejadian di Palaran, maka itu akan berkontribusi kepada wilayah lain," kata Andi Harun.
Atas dasar tersebut, ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil peran sentral sebagai pengoordinasi gerakan bersama.
Sinergi antarwilayah juga tidak boleh berhenti pada formalitas rapat semata, melainkan harus dibarengi pembagian tugas, kesiapan perangkat, dan alokasi anggaran yang jelas dari tiap kepala daerah.
“Kalau cuma rapat koordinasinya secara administratif, tidak ada membawa perubahan signifikan,” tegasnya.
Dari sisi kesiapsiagaan internal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebut telah mengondisikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kecamatan dan kelurahan, serta membina sinergi bersama TNI, Polri, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Samarinda telah melakukan kesiapsiagaan bahkan sebelum munculnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah," terangnya.
Meski fenomena iklim seperti El Nino menjadi tantangan alam di luar kendali pemerintah, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk tetap siaga dan merespons cepat setiap potensi munculnya titik api maupun asap.
"Ini tidak cukup hanya di satu wilayah tertentu. Karena ini efeknya lintas kabupaten kota," pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur