Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan bahwa pihaknya dari Satpol PP sendiri itu menerjunkan sekitar 200 petugas yang tersebar di enam kecamatan.
“Kami fokuskan penertiban APK di enam kecamatan di Kota Balikpapan,” ujarnya kepada awak media pada Minggu (24/11/2024).
Boedi juga menjelaskan bahwa dalam penertiban ini, pihaknya turut menggunakan dua unit mobil tangga (sky lift) yang masing-masing disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
Mobil tersebut dilengkapi dengan tangga setinggi 12 meter yang diharapkan dapat menjangkau semua APK yang dipasang di tempat tinggi, mengingat beberapa pasangan calon (Paslon) memasang APK di baliho yang cukup tinggi.
“Mudah-mudahan mobil tangga ini bisa menjangkau semua APK yang terpasang di tempat tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Boedi berharap agar simpatisan atau tim sukses (timses) yang memasang APK di lokasi tinggi dapat menurunkannya secara sukarela sebelum tim Satpol PP turun tangan.
“Kami harap sinergi dari tim sukses, namun jika tidak, kami yang akan menurunkannya atau menertibakannya,”tegasnya.
Boedi menekankan bahwa penertiban APK ini merupakan bagian dari dukungan Satpol PP kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan. Penertiban dilakukan sesuai dengan arahan Bawaslu untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama masa tenang.
Adapun mobil tangga akan digunakan di daerah yang memiliki banyak APK di tempat tinggi, seperti di Balikpapan Kota dan Balikpapan Selatan. “Mobil tangga ini akan digunakan oleh pasukan khusus,” ucapnya.
Selain itu dirinya juga menjelaskan, terkait proses penertiban direncanakan hingga pukul 15.00 WITA, dan akan mencakup juga seluruh titik di wilayah Balikpapan.
Penertiban ini akan berlangsung selama masa tenang, yakni dari 24 hingga 26 November 2024. Sementara itu, mengantisipasi adanya perlawanan saat penertiban, Boedi menyebutkan bahwa perwakilan dari Bawaslu serta personel dari Satpol PP, TNI, dan Polri akan ikut serta dalam pengawasan.
“Jika ada yang ingin mengajukan protes, silakan langsung menghubungi Bawaslu, karena mereka yang memiliki kewenangan dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin