Adapun sejumlah perusahaan-perusahaan yang menerima piagam penghargaan dari Pemkot Balikpapan diantaranya, PT Pertamina Hulu Mahakam, Bank Mandiri Balikpapan, Bank Danamon Balikpapan, PT Kalla Rent, PT Petrosea, PT Seascape Survei Indonesia, dan PT Asphalt Bangun Perkasa.
Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, mengatakan, sebagai perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, dirinya menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada tujuh perusahaan yang telah berkomitmen untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pengelolaan ruang terbuka hijau melalui revitalisasi taman Kota Balikpapan.
Menurutnya, ruang terbuka hijau (RTH) memiliki peranan yang sangat vital, tidak hanya untuk meningkatkan estetika dan keindahan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kota yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
“Taman kota, jalur hijau, dan area alami lainnya memberikan dampak positif bagi kualitas udara, pengendalian banjir, serta kenyamanan sosial bagi masyarakat,” ujarnya Jumat (22/11/2024).
Oleh karena, itu atas hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan mengajak kepada berbagai pihak, termasuk badan usaha milik negara, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendanaan dan pengelolaan RTH.
Melalui strategi ini, pemerintah berharap kelestarian dan keindahan RTH di kota ini dapat terus terjaga, mencakup taman, jalur hijau, kebun raya, hutan kota, pembibitan, permakaman, dan area terbuka hijau lainnya.
“Pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” benernya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa enam perusahaan yang terlibat telah memberikan kontribusi besar dalam revitalisasi taman di kota tersebut.
“Kedepannya, dengan anggaran yang terbatas, kami berharap peran serta berbagai komponen, termasuk sektor swasta, semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan kota melalui program CSR,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin