Penertiban ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat tahapan kampanye akan berakhir pada 23 November 2024.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa penertiban APK akan dimulai paling lambat pada pukul 00.00 WITA, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang masa tenang.
Dalam rangka memastikan penertiban berlangsung maksimal, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang strategi khusus, serta melibatkan tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
“Penertiban ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi akan mencakup seluruh wilayah Balikpapan, termasuk enam kecamatan yang ada,” bebernya.
Rencananya, penertiban ini akan berlangsung hingga 26 November 2024.
Sebanyak 200 personel Satpol PP akan diterjunkan untuk melakukan penertiban APK yang beragam, mulai dari spanduk, baliho, hingga poster yang masih terpasang.
Fokus utama adalah baliho berukuran besar yang akan diturunkan menggunakan alat berat seperti crane. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko kecelakaan yang dapat terjadi jika baliho besar tidak diturunkan dengan cara yang aman.
Lebih lanjut, Boedi berharap agar para pemilik APK dapat secara sukarela menurunkan alat peraga kampanye mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami mengimbau kepada semua pihak yang memasang APK untuk dapat bekerja sama dengan kami, agar penurunan alat peraga kampanye ini bisa berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. Jika mereka tidak menurunkan sendiri, maka kami akan menurunkannya,” tandasnya.
Penertiban APK ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada di Balikpapan, khususnya pada masa tenang, di mana tidak diperbolehkan adanya kegiatan kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye.
Satpol PP berharap masyarakat dapat mendukung proses ini dengan menjaga suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Dengan adanya penertiban APK ini, diharapkan Pilkada di Balikpapan dapat berjalan lancar tanpa gangguan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib menjelang pemilihan,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin