Menurutnya, pihaknya telah intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melalui pendampingan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) yang lebih dekat dengan warga.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi di tingkat masyarakat. Jika terjadi kasus KDRT, korban dapat langsung menyampaikan laporan kepada kami melalui PPATBM di daerah masing-masing,” ujarnya kepada awak media Kamis (21/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa tingginya mobilitas penduduk dan kunjungan tamu di Kota Balikpapan, termasuk dampak dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), mempengaruhi dinamika kasus kekerasan di kota ini.
Heria menjelaskan bahwa meskipun jumlah laporan KDRT meningkat, hal tersebut justru menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Artinya bukan berarti kekerasan rumah tangga meningkat, tetapi lebih kepada animo masyarakat yang lebih berani untuk melaporkan kejadian kekerasan dalam keluarga tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heria menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan. “Kami bahkan akan melaporkan kasus KDRT meskipun korban tidak melapor, karena kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh,” tambahnya.
Dia juga mengimbau agar orang tua tidak melakukan kekerasan terhadap anak-anak dan mendorong masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya tindakan kekerasan. Untuk meningkatkan pemahaman, DP3AKB juga telah melaksanakan seminar mengenai pola asuh yang baik dengan menghadirkan narsumber yang berkompetisi.
Berdasarkan data, jumlah laporan kasus KDRT di Balikpapan pada 2024 tercatat mencapai 156 kasus hingga Oktober, naik dari 132 kasus di tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini, merupakan bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindakan kekerasan,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin