Kasus ini menyoroti modus penipuan yang melibatkan tawaran pekerjaan di sektor perkebunan sawit di Negeri Jiran.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Balikpapan, Tukiyo, menjelaskan bahwa korban, seorang ibu rumah tangga bernama Noviana Bingka (28) bersama dua anaknya, terjebak dalam tawaran pekerjaan yang ternyata hanya bohong belaka.
Mereka sebelumnya bekerja di perkebunan sawit Malaysia. Namun, setelah beberapa bulan bekerja, Noviana dan keluarganya tidak dibayar sesuai kesepakatan. Bahkan, mereka hanya diberikan uang untuk kebutuhan hidup yang tidak mencukupi.
“Korban awalnya dijanjikan gaji sebesar 4.000 ringgit per bulan, namun setelah bekerja, mereka hanya mendapat uang untuk biaya hidup, sementara gaji yang dijanjikan tidak pernah diterima,” ujarnya Selesai (19/11/2024).
Setelah melalui sejumlah kesulitan, Noviana dan anak-anaknya akhirnya dideportasi oleh pihak berwenang Malaysia ke Tarakan, Kalimantan Utara. Namun, karena ketidaksabaran menunggu proses, mereka memutuskan untuk melanjutkan perjalanan ke Balikpapan menggunakan kapal laut.
Setibanya di Balikpapan, korban dan anak-anaknya mendapati bahwa tidak ada pihak yang menjemput mereka sesuai informasi yang diterima sebelumnya. Tanpa arah, mereka akhirnya dibawa oleh petugas Satpol PP ke tempat penampungan Dinsos Balikpapan.
Dinsos kemudian berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tarakan untuk memastikan bahwa keluarga tersebut dapat kembali ke Pontianak dengan selamat.
“Kami segera mengurus transportasi untuk mereka pulang, dan tiket pulang ke Pontianak sudah disiapkan,”jelasnya.
Namun, perjalanan Noviana dan keluarganya belum sepenuhnya berakhir. Suaminya masih terjebak di penjara Malaysia karena masalah hukum terkait pekerjaan yang tidak sesuai.
Saat ini, pihak Dinsos bersama BP2MI terus berkoordinasi untuk membantu proses pemulangan suami Noviana.
Kasus ini menambah panjang daftar pekerja migran yang menjadi korban penipuan di sektor perkebunan sawit Malaysia. Ia menyebutkan bahwa, sekitar 220 pekerja migran lainnya, termasuk warga Kalimantan Timur, juga mengalami nasib serupa.
“Kami bersama instansi terkait akan terus berupaya untuk memastikan korban-korban penipuan ini dapat pulang ke tanah air dan berkumpul kembali dengan keluarga mereka dengan selamat,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin