Kegiatan ini akan diadakan di Gedung Disputakar Balikpapan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, mengenai pentingnya arsip keluarga.
Sosialisasi ini akan menyasar peserta dari ibu -ibu melalui kelurahan, kecamatan, dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), untuk hadir dalam acara tersebut.
Kepala Bidang Kearsipan DPK Kota Balikpapan, Anytha Eva Maria mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada keluarga dalam mengelola arsip yang penting.
Arsip keluarga, seperti ijazah, sertifikat tanah, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen penting lainnya, sering kali dianggap sepele dan tidak diperhatikan dengan serius.
Padahal menurutnya, penyimpanan arsip yang tidak teratur atau sembarangan bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
“Arsip itu sangat penting. Kalau buku bisa mencerdaskan bangsa, maka arsip bisa menyelamatkan bangsa,” ujarnya Selasa (19/11/2024) kepada Korankaltim.com.
Dia juga menjelaskan bahwa, banyak keluarga yang sering kali menyimpan arsip-arsip penting mereka dengan sembarangan, bahkan ada yang hilang tanpa jejak.
Hal ini dapat mempersulit proses administrasi atau hukum di masa depan. Untuk itu, melalui sosialisasi ini, pihaknya akan memberikan wawasan kepada peserta tentang cara menyimpan dan merawat arsip agar tetap aman dan terjaga.
“Kami ingin memberikan informasi tentang bagaimana menyimpan arsip yang benar, agar tidak ada arsip yang hilang atau rusak,” tambahnya.
Sosialisasi ini akan menghadirkan narasumber dari provinsi yang ahli di bidang arsip, sementara dirinya sendiri akan bertindak sebagai moderator.
Kegiatan ini akan menjadi acara perdana yang diselenggarakan oleh Disputakar Kota Balikpapan, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan arsip keluarga.
Pentingnya pengelolaan arsip keluarga yang baik bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan hukum dan administrasi di masa depan.
Oleh karena itu, dia berharap, melalui sosialisasi ini, warga Balikpapan dapat lebih peduli dan teliti dalam menyimpan arsip keluarga mereka, sehingga tidak terjadi masalah yang bisa merugikan di kemudian hari.
“Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal yang diharapkan dapat berlanjut dengan kegiatan-kegiatan lain yang lebih luas lagi di masa mendatang,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin