Rapat dipimpin oleh Kepala Balai Veteriner Banjarbaru selaku perwakilan Pemerintah Pusat dengan peserta offline dan online yaitu Dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan se-Kaltim, Karantina Pertanian Kota Balikpapan dan Kota Samarinda serta Tim Unit Reaksi Cepat Provinsi Kaltim.
Vaksinasi PMK dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran PMK di Provinsi Kaltim. Vaksinasi dilakukan oleh petugas vaksin Dinas kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan se-Kaltim bersama Satgas PMK kabupaten/kota.
Provinsi Kaltim sampai dengan 8 September 2022 telah menerima vaksin PMK dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 72 ribu. Pengiriman vaksin PMK dilakukan secara bertahap, sebanyak 5 kali pengiriman.
Vaksinasi darurat 1 sebanyak 12 ribu dosis yang terdiri dari 6 ribu dosis untuk penyuntikan pertama dan 6 ribu dosis untuk penyuntikan kedua. Penyuntikan pertama vaksin darurat 1 telah direalisasi mulai tanggal 3-22 Agustus 2022 sebanyak 6 ribu dosis dengan rincian Kabupaten Penajam Paser Utara 2 ribu dosis, dan Kabupaten Paser 4 ribu dosis, dengan realisasi 5.490 dosis atau 91,5 persen.
Saat ini Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser sedang melaksanakan penyuntikan kedua (pengulangan) pada sapi yang sama (setelah 4-5 minggu dari penyuntikan vaksin pertama) dengan realisasi sebanyak 1.562 dosis atau 28,4 persen. (Adv/Disnakeswan Kaltim/Diskominfo Kaltim)