
Seperti diketahui, Pulau Kalimantan telah dinyatakan sebagai pulau tertular dengan adanya kasus terkonfirmasi di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
“Terkait temuan adanya suspek PMK di Kabupaten Paser tersebut, Tim Gugus Tugas Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan langkah- langkah mitigasi dan penanggulangan seperti melakukan pemeriksaan klinis, surveilans dan investigasi, pemotongan bersyarat secara bertahap, biosecurity dan pengendalian lalu lintas hewan ternak, pengobatan, hingga vaksinasi,” kata Kepala DPKH Kaltim, Munawwar.
Khusus untuk vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK akan dilakukan pada Selasa (2/8/2022) pada lokasi dengan radius 10 Kilometer dari titik kasus PMK dan pada ternak sapi Desa Korporasi di Kabupaten Penajam Paser Utara serta pada ternak sapi pembibitan ternak dan hijauan pakan ternak.
Sebagai langkah dan respon cepat terhadap penanggulangan PMK, Tim Gugus Tugas akan melakukan rapat koordinasi pada Senin (1/8/2022) terkait kasus PMK di Kabupaten Paser dan dilanjutkan pada Selasa (2/8/2022) melakukan vaksinasi PMK di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dr Ir Nasrullah M.Sc disampaikan bahwa Kaltim harus segera melakukan langkah persuasif kepada para peternak agar PMK tidak menular dan menyebar ke ternak dan wilayah lain.
Hal ini dilakukan mengingat Kaltim masih memerlukan pasokan dari luar wilayah dalam memenuhi kebutuhan daging sapi potong, sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi stok sapi lokal Kaltim jika langkah-langkah penting mitigasi PMK tidak dilakukan.
Selain itu juga Dirjen PKH meminta kepada pihak berwajib untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran hukum khususnya dalam tindakan melalulintaskan dan menyebarkan hewan ternak dari wilayah terwabah. (Uly/Adv/Diskominfo Kaltim)