Untuk Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Mahakam Ulu tidak terdapat titik hot spot. Menyikapi hal tersebut, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terlebih pada Juni hingga Agustus diprediksi bahwa Kaltim sudah masuk pada musim kemarau.
“Kaltim memang mempunyai indeks risiko bencana yang tinggi, terutama risiko bencana kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto saat Rakorda penanggulangan bencana beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu menurutnya dibutuhkan perencanaan secara terpadu, disiplin dan terkoordinasi serta berwawasan lingkungan sehingga ketika terjadi bencana sudah siap.
Pemerintah melalui BPBD juga telah mengeluarkan imbauan dalam menghadapi musim kemarau, bahwa perlu adanya kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah daerah agar dapat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau penyiapan lahan penanaman dengan cara membakar. Tidak membuang puntung rokok di serasah hutan serta tidak meninggalkan bekas api unggun dalam keadaan bara api yang masih menyala.
Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, masyarakat dapat menginformasikannya langsung ke instansi terkait di wilayah terdekat yakni ke Dinas Kehutanan, TNI/Polri dan BPBD. (uly/ADV/Diskominfo Kaltim)