Pada kesempatan itu, Kepala DPKH Kaltim Munawwar mengatakan, asuransi ternak sapi dan kerbau merupakan bentuk perlindungan usaha yang memberikan proteksi bagi peternak sapi yang bisa mendapatkan ancaman risiko seperti kematian sapi karena penyakit, kecelakaan, kehilangan akibat pencurian maupun kematian akibat melahirkan.
Kaltim pada tahun ini jelas Munawwar mendapatkan alokasi untuk asuransi ternak dengan target 1.000 ekor sapi betina. Untuk Kabupaten Kutai Timur sebanyak 50 ekor, Paser 20 ekor, Kutai Kartanegara 50 ekor, Berau 150 ekor, Balikpapan 100 ekor, Samarinda 30 ekor, Bontang 50 ekor, Kutai Barat 50 ekor, sementara untuk Mahakam Ulu belum ada mengusulkan.
“Agar peternak mendapatkan kenyamanan serta keamanan dalam menjalankan usaha ternaknya, setelah rapat ini Pemprov Kaltim bersama DPKH dan PT Jasindo segera melakukan fasilitasi untuk pendampingan melakukan sosialisasi kepada petani-peternak, mengingat sudah memasuki triwulan kedua, sedangkan target asuransi ternak yang harus dicapai sebanyak 1.000 ekor,” kata Munawwar.
Dia berharap dari rakor kali ini dapat meningkatkan dan memperluas pelayanan bank kepada peternak yang ingin produktif, meningkatkan kapasitas daya saing, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, menanggulangi kemiskinan, menggerakan ekonomi kerakyatan dan dapat mendukung terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Selain itu, dengan adanya upaya mengatasi risiko pada usaha peternakan sapi, dengan pendampingan pendaftaran asuransi ternak sapi yang nantinya akan melindungi sapi betina dari kematian akibat penyakit, melahirkan dan kecelakaan maupun kehilangan sapi.
“Secara berjenjang mulai dari pusat, daerah sampai ke dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten/kota agar secara kontinyu melakukan dengan monitoring dan evaluasi realisasi perkembangan pelaksanaan kegiatan ini serta memberikan solusi apabila ada hambatan dan masalah yang dihadapi ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” harapnya. (uly/ADV/Diskominfo Kaltim)