
Rakontekda yang mengusung tema “Mewujudkan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang Maju, Mandiri dan Modern untuk Ketahanan Pangan Asal Ternak dan Kesejahteraan Masyarakat Kaltim yang Berdaulat” itu dibuka oleh Gubernur Kaltim, Dr Isran Noor.
Munawwar mengatakan, dalam rangka percepatan penambahan populasi ternak sapi di Kaltim telah direncanakan dengan mengembangkan pola mini ranch dan pengembangan desa sapi korporasi. Pada tahun ini jelas Munawwar, target pembangunan mini ranch yaitu 49 unit.
Sementara untuk pengembangan sapi desa korporasi telah terlaksana sajak 2021 di Penajam Paser Utara sebanyak 500 ekor sapi. “Guna pengembangan desa korporasi sapi ini pula DPKH Kaltim pada tahun ini mengadakan kerja sama dengan PT Berkah Salama Jaya,” terang Munawwar.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen dan penyerahan secara simbolis dari perwakilan perusahaan tambang kepada Gubernur Kaltim sebanyak 123 ekor sapi. Selanjutnya DPKH Kaltim akan melakukan kerja sama kembali dengan 11 perusahaan PKP2B dan 7 perusahaan IUP sesuai dengan pernyataan komitmen yang dilakukan oleh perwakilan dari PT KPC dan PT Alamjaya Bara Pratama secara langsung di hadapan gubernur.
Kepala DPKH Kaltim Munawwar juga menyerahkan secara langsung buku analisa peluang investasi pengembangan peternakan kepada Gubernur Kaltim. Buku tersebut diterbitkan DPKH Kaltim bersama tim dari Universitas Mulawarman dan juga Tim Gubernur untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3).
Buku peluang investasi memuat informasi yang komprehensif mengenai prospek peluang investasi komoditas ayam ras petelur yang diharapkan dapat mewujudkan percepatan investasi peternakan khususnya perunggasan di Kaltim.
Untuk diketahui, Rakotekda merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan dengan tujuan melakukan sinergitas dan penyelarasan pelaksanaan program kegiatan kabupaten/kota sehingga dapat diperoleh hasil kinerja pembangunan peternakan yang berkualitas dan akuntabel.
Rakontekda dilaksanakan selama tiga hari mulai 30 Maret hingga 1 April 2022 yang diikuti oleh TGUP3, Dinas Peternakan atau yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten/kota se-Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah, hingga pihak perusahaan peternakan/swasta.
Adapun pemateri antara lain Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan RI dan beberapa pihak lainnya. (adv)
Sumber: DPKH Kaltim
Penulis/Editor: Maruly Zainuddin