Dengan adanya koordinasi dengan KPPU diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan kemitraan usaha peternakan khususnya di Kaltim, dan agar hal-hal yang dituangkan dalam MoU tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan. “Pembahasan yang melibatkan KPPU diharapkan menambah pengetahuan batas-batas mana yang harus dilakukan dalam konteks pola kemitraan kerja sama dibidang peternakan,” kata Munawwar.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan 1.000 ekor sapi melalui program desa korporasi sapi kepada Kabupaten PPU untuk pengembangan dan penggemukan hewan ternak tersebut. Kaltim menjadi salah satu dari 9 provinsi yang menerima bantuan tersebut.
Adapun rincian bantuan, untuk sapi penggemukan 500 ekor merupakan sapi jenis lokal, sedangkan sapi pengembangan 500 ekor adalah sapi jenis Brahman Cross asal Australia.
Hewan ternak untuk pengembangan maupun penggemukan tersebut disalurkan kepada 5 kelompok tani di lima desa yang ada di Kecamatan Babulu yakni Labangka Barat, Babulu Darat Gunung Intan, Gunung Mulia serta Desa Gunung Makmur.
Masing-masing kelompok akan mendapatkan 100 ekor sapi pengembangan dan 100 ekor sapi penggemukan, dimana pengelolaan dilakukan di satu lokasi dalam satu kelompok.
“Jadiprogram desa korporasi sapi ini dapat dikatakan program super prioritas. Karena, kalau dulu sebelumnya bantuan kepada masyarakat kan biasanya kami Cuma salurkan 50 ekor. Sedangkan ini 1.000 ekor,” ungkap Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan Disnakeswan Kaltim Yakob Pangedongan. (adv)
Penulis/Editor: Maruly Zainuddin