Pada kesempatan itu Wagub mengajak semua pihak untuk membangun komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas AParat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen asset daerah.
Hal ini menurutnya sebagaimana yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh KPK-RI dalam rencana aksi daerah dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Wagub merincikan, capaian MCP KPK tahun 2021 pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, rata-rata 65 persen dengan rincian Pemprov Kaltim 82,80 persen, Balikpapan 89,40 persen, Bontang 89,20 persen, Samarinda 70,00 persen, Kutai Timur 68,60 persen, Paser 67,40 persen, Penajam Paser Utara 60,30 persen, Kutai Kartanegara 57,40 persen, Berau 51,70 persen, Kutai Barat 46,00 persen, dan Mahakam Ulu 33,10 persen.
“Kalau dibandingkan dengan 2020, dimana capaian rata-rata sebesar 52,60 persen dan pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan yaitu sebesar 65 persen,” ungkapnya.
Wagub berharap kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim yang capaian MCP tahun 2021 masih rendah, maka diharapkan pada 2022 dapat ditingkatkan lagi capaiannya, sementara yang capaiannya sudah tinggi untuk dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.
Ia juga mengimbau kepada kepala perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kaltim serta kabupaten/kota bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik akan terwujud jika sistem pengendalian intern diwujudkan dalam proses terintegrasi yang dilaksanakan secara terus menerus baik oleh pimpinan maupun para pegawainya.
“Kami juga mengapresiasi kepada jajaran Pemda, instansi vertikal yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas pada masing-masing wilayah kerjanya,” tuturnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata mengatakan, tujuan mengumpulkan para kepala daerah dalam pertemuan tersebut untuk memberikan informasi terkait sejumlah peraturan dan ketentuan terbaru khususnya mengenai kegiatan pemberantasan korupsi.
“Kita juga bahas isu-isu korupsi, penanganan kasus korupsi dan apa saja yang terjadi selama ini sehingga bisa menjadi sebuah acuan agar tidak terjadi lagi seperti kasus yang sudah-sudah,” ungkapnya.
Penulis: Linda Mulyani
Editor: Maruly Z