Oleh karena itu, Yudha mengimbau kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota sampai ke posko tingkat RT untuk lebih memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayahnya masing-masing dan melakukan pengawasan maksimal di pintu keluar masuk Provinsi Kaltim, baik yang melalui transportasi udara, laut dan udara.
Imbauan tersebut juga jelasnya mengacu hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Sekprov Kaltim, dan dihadiri Sekretaris, Wakil Sekretaris, Koordinator dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Kaltim pada Senin (28/6/2021) di kantor gubernur.
“Mari bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan 6M + 3T dan selalu patuhi protokol kesehatan,” jelas Yudha yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, dr. Padillah Rante Muna menambahkan, bagi pelaku perjalanan dari luar daerah yang akan masuk maupun keluar Kaltim wajib melakukan tes PCR/antigen serta karantina selama 5 hari guna mengantisipasi menyebarnya virus Covid-19 varian Delta.
Seperti diketahui, varian Delta lebih rentan menular pada anak-anak, sehingga untuk rencana sekolah tatap muka alangkah lebih baik ditunda serta mengurangi aktivitas anak di luar rumah.
“Untuk Satgas penanganan Covid-19 di kabupaten/kota selalu melaksanakan operasi yustisi ditempat keramaian sepeti café, tempat hiburan malam,pusat perbelanjaan secara rutin dan terpadu melibatkan unsur TNI dan Polri, serta memberi sanksi tegas bagi pelaku pelanggar protokol kesehatan,” pintanya.
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, Padillah juga meminta untuk selalu meningkatkan testing, tracing, dan treatmen (3T) di masing-masing daerah.
Sekprov Kaltim, HM Sa’bani selaku pimpinan rapat juga mengatakan akan segera membuat surat edarah kepada kepala daerah agar segera mempercepat proses vaksinasi massal dengan menyiapkan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan melakukan penjadwalan serta memetakan kebutuah dan ketersediaan vaksin di setiap wilayah.
Sumber : Rilis BPBD Kaltim
Editor : Maruly Z