Saat melakukan kunjungan ke Labanan Makarti tersebut, gubernur dan rombongan mengunjungi kandang usaha ayam petelur di bawah kelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Surya Jaya Abadi, Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Pada kesempatan itu Munawwar mengatakan, kehadiran BUMK Surya Jaya Abadi dapat menjadi kekuatan ekonomi baru di Kampung Labanan Makarti yang diperkuat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Dengan adanya UU tersebut jelasnya memberikan payung hukum atas BUMK sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi kampung secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga kampung,” terangnya.
Untuk diketahui, BUMK Surya Jaya Abadi dari awal didirikan pada 2018 sampai saat ini berkembang dengan baik dan telah sampai memenuhi permintaan pasar hingga ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Adapun pengembangan unit usaha lainnya hingga tahun ini meliputi peternakan ayam petelur, jual beli pakan unggas dan sewa kolam ikan. Saat ini, ayam yang berproduksi sebanyak 1.100 ekor dan 2.500 ekor dalam proses pembesaran yang ditargetkan pada September 2021 siap diproduksi.
Pada 2020 lalu, BUMK Surya Jaya Abadi diberikan penyertaan modal sebesar Rp120 juta untuk menambah populasi sehingga menjadi 2 ribu ekor dengan keuntungan sebesar Rp104 juta.
Sebagai tambahan informasi, selama di Berau, Gubernur Kaltim Isran Noor juga melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada beberapa peternak, dengan bantuan antara lain berupa ternak sapi, biogas, chopper rumput dan mini ranch.
Penerima bantuan ternak sapi kepada 5 kelompok tani sebanyak 65 ekor sapi. Bantuan biogas sebanyak 8 unit untuk 4 kelompok tani. Bantuan chopper rumput 2 unit untuk 2 kelompok tani.
Bantuan mini ranch diterima oleh 5 kelompok tani sebanyak 5 unit. Dan bantuan alat penggiling bakso kepada 1 kelompok. Penyerahan diadakan di Politeknik Sinarmas Berau.
Sumber: rilis Disnakeswan
Editor: Maruly