Dikatakannya, kegiatan pendampingan ini juga untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara dan persyaratan pengurusan Makanan Dalam (MD) produk olahan hasil peternakan skala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Termasuk mengingatkan pentingnya NKV (Nomor Kontrol Veteriner) untuk usaha produk peternakan. Sehingga pendampingan kelompok UPH ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk olahannya agar dapat bersaing dengan produk olahan sejenis lainnya,” terangnya.
Seperti diketahui, sebagian besar UPH peternakan di Bontang masih belum berorientasi bisnis, sehingga produk yang dihasilkan pun belum mengutamakan tuntutan konsumen dengan menjamin mutu dan keamanan pangannya.
Guna mendorong hal tersebut, instansi terkait di Bontang yakni Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan (DKP3) mendorong UPH peternakan dapat tersertifikasi. Hal ini diimplementasikan dalam bentuk izin edar MD untuk produk kategori risiko tinggi seperti hasil olahan sosis, bakso, empek-empek dan turunan lainnya.
Dengan adanya izin edar pada produk olahan, maka produk tersebut akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi, sehingga memiliki pangsa pasar yang lebih luas bahkan bisa menembus pasar ekspor.
Kegiatan pendampingan ini turut mengundang narasumber dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Rangga Wirawan Gaus SPt. Selain itu ada pula narasumber dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda Pranandari Kenyowulan SSi, Apt serta dari Kesmavet dan Pengolahan Hasil Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang, drh Sri Muryati. (Adv)
Penulis: Maruly
Editor : Bambang Irawan