Terkait hal itu, Kepala BPBD Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto mengatakan, Pemprov meminta agar Pemkab Mahulu untuk segera membentuk BPBD. “Pembentukan BPBD diperlukan agar ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus yang bisa bertindak secara cepat,” kata Yudha Pranoto disela Rapat Koordinasi Teknis Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD se-Kaltim 2021 yang digelar di salah satu hotel di Samarinda pada Kamis (20/5/2021) lalu.
Dikatakannya, pembentukan BPBD merupakan amanat pemerintah yang dituangkan dalam bentuk undang-undang, dan harus dipatuhi daerah. Dia juga menjelaskan, kepala daerah yang sampai saat ini belum melaksanakan undang-undang, diharapkan segera membentuk BPBD secara kelembagaan.
“Keberadaan BPBD untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Di Kaltim kemungkinan terkena bencana seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami sangat kecil, namun jenis bencana lain bisa menimpa masyarakat seperti banjir, tanah longsor, kebakaran atau bencana sosial lainnya,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pembentukan BPBD menjadi prioritas bagi kabupaten dan kota, karena melalui BPBD maka titik lemah terkait penanggulangan bencana dapat di atasi. “BPBD mendorong peningkatan pemahaman, kapasitas dan kepekaan aparat pemerintah dan masyarakat mengenai dasar-dasar penanggulangan bencana maupun pasca bencana,” papar Yudha.[]
Penulis: Maruly
Editor : Rusdi