ASN Kaltim Dilarang Cuti, Open House Pejabat Ditiadakan
1 menit baca397 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sesuai Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor065/1975/B.Org tertanggal 12 April 2021 tentang Larangan Melakukan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah atau Mudik bagi ASN beserta keluarganya termasuk didalamnya mengatur perihal tidak boleh cuti.
“Ini sesuai pula dengan Surat Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Surat Mendagri, Surat Tim Gugus Tugas Covid-19 serta SE MENPANRB Nomor 8/2021, dimana para ASN selain dilarang mudik juga diharapkan tidak mengajukan cuti dan Pejabat Pembina Kepegawaian tidak diperkenankan memberikan izin cuti pada periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021” terang Sekretaris Daerah Kaltim M. Sa’bani, dalam keterangan tertulis diterima Korankaltim.com, Kamis (29/4/2021).










