Terlebih keberadaan Destana dianggap sangat penting mengingat Indonesia adalah Negara yang berada di jalur cincin api (rings of fire) yang sangat mungkin terjadi bencana sewaktu-waktu yang dapat mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh alam dan atau non alam maupun manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikoligis lainnya.
Sekretaris BPBD Kaltim, Tanto Kusneri didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan, Dodi Farid Munadi mengatakan, dipenghujung tahun ini pihaknya kembali akan membentuk 1 Destana di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Lokasi Destana yang akan kami bentuk ada di Kukar, sekerang persiapannya terus kami lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah terbentuk Destana baru,” kata Dodi.
Seperti diketahui, hingga saat ini, Kaltim telah memiliki sebanyak 21 Destana yang tersebar di delapan kabupaten/kota seperti Samarinda yakni Destana Kelurahan Lempake, Sungai Siring, Sungai Kapih dan Makroman. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki dua Destana yakni Kelurahan Loa Ipuh Darat, dan Desa Purwajaya. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki empat Destana yakni Desa Sepaso, Margo Mulyo, Swarga Bara dan Kelurahan Sengatta Selatan.
Kemudian Kabupaten Paser memiliki dua Destana yakni Desa Tanah Priuk dan Kelurahan Long Kali. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memiliki tiga Destana di Desa Sumber Sari-Babulu, Lok Dam-Sepaku serta Desa Api-Api. Kabupaten Berau memiliki dua Destana yakni Kampung Tumbit Melayu, dan di Kelurahan Sambaliung. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memiliki dua Destana yakni Kampung Muara Batuq dan Kelurahan Melak Ilir. Dan Kota Bontang dengan dua Destana yakni Kelurahan Lok Tuan dan Berbas Pantai.
BPBD mentargetkan, selama dua tahun ke depan, akan menambah 20 Destana khususnya di kelurahan yang memang dianggap rawan terjadinya bencana. Dodi menambahkan, masyarakat yang ada di kelurahan memang menjadi fokus utama pemberdayaan, karena masyarakat di kelurahan penerima dampak langsung dari bencana dan sebagai pelaku langsung yang akan merespon bencana yang ada di sekitarnya.
Oleh kareka itu jelas Dodi, dengan memanfaatkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, masyarakat kelurahan dapat menjadi tangguh terhadap dampak bencana, sehingga risiko korban jiwa, kerugian harta, dan lain-lain dapat diperkecil atau bahkan dihindari .
Pelaksanaan program pembentukan Destana ini pun jelas Dodi tidak berdiri sendiri, namun merupakan penguatan dan pengembangan dari program-program pemberdayaan yang sudah dilaksanakan di kelurahan oleh lembaga atau instansi lain.
“Program ini (Destana) adalah bagian dari pengembangan kapasitas masyarakat di kelurahan yang dapat dilakukan oleh tiga elemen utama penanggulangan bencana yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah awal sebelum pembentukan Destana, BPBD terlebih dahulu melakukan fasilitasi atau pendampingan untuk pembuatan dokumen desa/kelurahan tangguh bencana yang memuat Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Aksi Komunitas (RAK) selama periode lima tahun. (adv)
Penulis: Maruly Zainuddin
Editor : Rusdi