“Yang kami tawarkan adalah produk asuransi perlindungan kecelakaan diri plus bagi nelayan. Karena kami hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan perlindungan asuransi nelayan di Indonesia. Apalagi profesi nelayan ini sangat riskan terjadi kecelakaan kerja ketika (beraktivitas) melaut,” kata Ibnu.
Lewat program Si Mantep ini, ada tiga pilihan perlindungan yang bisa dipilih oleh nelayan yakni Si Mantep Biru dengan harga premi Rp175 ribu per tahun dengan maksimal pertanggungan hingga Rp200 juta, kemudian ada Si Mantep Jingga dengan harga premi Rp100 ribu per tahun dengan maksimal pertanggungan Rp100 juta dan Si Mantep Hijau dengan harga premi hanya Rp75 ribu per tahun dengan maksimal pertanggungan Rp50 juta.
“Ada tiga pilihan program asuransi yang kami tawarkan khusus kepada para nelayan yang ada di Kaltim. Ketika sewaktu terjadi kecelakaan kerja, kami akan mengcover semua biaya pengobatan sesuai jenis premi yang dipilih,” Ibnu menambahkan.
Sampai saat ini masih belum banyak nelayan khususnya di Kaltim yang memanfaatkan jasa asuransi ini, padahal kata Ibnu nilai premi yang ditawarkan pun cukup terjangkau. “Semoga saja setelah kami sampaikan sosialisasi mengenai asuransi Si Mantep ini, akan menambah jumlah kepesertaan asuransi Jasindo bagi nelayan ini,” jelasnya.
Sementara KKP terus menggencarkan sosialisasi serta mendirikan gerai disejumlah lokasi untuk memfasilitasi kalangan nelayan agar dapat memperoleh asuransi nelayan mandiri. Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP, Ridwan Mulyana saat membuka acara bimtek tersebut mengatakan, pihaknya sudah memberikan berbagai kemudahan kepada para nelayan seperti kemudahan pendaftaran bagi para peserta, memberikan kemudahan akses terhadap perusahaan asuransi, dan melakukan sosialisasi program asuransi kepada nelayan, dan pembudidaya ikan.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan lembaga asuransi untuk membantu para nelayan dintaranya dengan BPJS Keternagakerjaan dan Jasindo,” kata Ridwan. (adv)
Penulis: Maruly Zainuddin
Editor: Aspian Nur